(Sumber : http://allkoreanlovers.wordpress.com)
Salah
satu sarana yang paling banyak dipakai dalam menjalankan aktivitas
pepindahan penduduk dan barang antar negara adalah bandar udara. Tingginya
penggunaan bandara oleh masyarakat ini menjadikan pengelolaan bandara
membutuhkan perhatian khusus dari pengelolaannya.Bagi pengelola bandar udara,
semakin banyaknya aktivitas dan kebutuhan customer di bandar udara dapat
dijadikan sebagai peluang sekaligus tantangan. Hal ini disebabkan peningkatan
aktivitas di bandar udara, yang dapat membuat bandara mengalami overcapacity.
Jika overcapacity ini tidak ditangani dengan tepat maka dapat
mengakibatkan berkurangnya kepuasan konsumen pada layanan bandara, hilangnya
customer bandara, maupun munculnya konsekuensi biaya penanggulangan resiko.
Namun, apabila dapat disikapi dengan bijak oleh pegelola bandara melalui
perkembangan bisnis dapat menciptakan peluang bisnis baru dengan pasar yang
potensial.
Sebagai
suatu bentuk industri, jasa pengelolaan bandara merupakan strategi dalam
menyeimbangkan supply dan demand. Supply pada pelayanan
jasa kebandarudaraan berasal dari sumber daya dan kemampuan perusahaan
pengelola bandara dalam memenuhi kebutuhan customer. Semakin tinggi supply
yang diberikan, pengelola bandara menuntut timbal balik berupa pembayaran tarif
yang tinggi pula. Sedangkan, demand pada pelayanan jasa
kebandarudaraan terbentuk oleh kebutuhan customer akan fasilitas
pendukung transportasi maupun gaya hidup yang berkualitas dengan biaya yang
rendah.
Mengingat
akan keseimbangan pasar yang ingin dicapai, pengelola bandara perlu mengatur
startegi dalam memberikan layanannya. Salah satu startegi yang sedang
berkembang saat ini adalah perubahan paradigma City Airport menjadi Airport
City seperti yang telah banyak digunakan oleh bandara- bandara
internasional dunia seperti Changi Airport Singapur dan Inchon Airport Korea
Selatan.
Konsep
Airport City muncul sebagai jawaban atas tuntutan global terhadap
kebutuhan transportasi dan gaya hidup customer sekaligus pencapaian
profit perusahaan pengelola bandara. Dengan demikian, bandar udara tidak hanya
menjalankan fungsi konvensionalnya sebagai fasilitator antara maskapai
penerbangan dan penumpang pesawat, tetapi juga menjalankan fungsi bisnis secara
menyeluruh. Hal ini dapat diartikan bahwa bandar udara berorientasi pada
pencapaian profit dengan pemanfaatan seluruh sumber daya yang dimiliki dengan
menjalankan unit- unit bisnis lain. Adapun unit- unit bisnis yang dapat dijalankan
oleh bandar udara dengan konsep Airport City meliputi: pusat
perbelanjaan, tempat eksibisi dan konferensi, hotel, jasa pengiriman kargo,
serta pusat hiburan.
Dalam
kaitannya dengan bisnis kebandaraudaraan, konsep Airport City memiliki
peranan penting dalam pencapaian customer
satisfaction, economic contribution, dan
environment conservation. Hal ini dikarenakan proses bisnis
yang dijalankan sudah terintegrasi, sehingga interaksi antar stakeholder
(customer, pengelola bandara, pengusaha) bisa berjalan selaras dan
saling menguntungkan. Dari segi customer satisfaction, konsep Airport
City akan membuat customer merasa
lebih puas karena bandara telah dilengkapi berbagai fasilitas yang mereka
butuhkan. Dari sisi environment conservation,
konsep Airport City memberikan peluang bagi tumbuhnya kawasan bisnis di
sekitar bandara, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat semakin mudah dan
berkembang lebih pesat. Sementara itu, dari sisi economic
contribution, pengelola bandara dapat memperoleh keuntungan dari dua
aspek. Aspek pertama yaitu peningkatan pendapatan yang berasal dari Airport
Service Charge yang berkorelasi dengan peningkatan kepuasan customer.
Sedangkan, aspek yang kedua adalah pendapatan yang berasal dari kerja sama
usaha seperti konsesi dan sewa tempat di wilayah bandara. Aspek kedua inilah
yang akan menjadi sasaran kontribusi pendapatan terbesar pengelola bandara
dalam konsep Airport City.
0 komentar:
Posting Komentar